Cara Cek Kartu Keluarga Online

Pasti kamu tidak menyangka bahwa Kartu Keluarga atau KK dapat dicek secara online, Nah daripada penasaran berikut adalah cara cek Kartu Keluarga online. Simak penjelasannya berikut ini.

Perkembangan teknologi yang semakin maju, memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Salah satunya adalah kemudahan dalam mengecek Kartu Keluarga (KK) secara online.

Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen yang sangat penting yang mencatat data kependudukan suatu keluarga. Kartu Keluarga ini menjadi dokumen yang wajib ada ketika ingin mengurus berbagai keperluan kependudukan seperti mendaftar sekolah, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya.

Biasanya jika masyarakat ingin memeriksa informasi pada Kartu Keluarga, harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Cara ini pun dianggap ribet, karena harus mengantre dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

cara cek Kartu Keluarga online 2

Namun sekarang, kamu dapat mengeceknya secara online. Lalu bagaimana caranya? Kali ini Metodegames akan memberikan beberapa cara yang bisa kamu pakai untuk mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut adalah caranya:

Cara Cek Kartu Keluarga Online

1. Cara Cek Kartu Keluarga Online Melalui Situs Disdukcapil

Cara pertama yang bisa kamu coba melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten. Lembaga ini sudah ada di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun perlu digaris bawahi, bahwa situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah ini memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda.

Baca Juga:  Cara Menggunakan Google Lens Tanpa Aplikasi di HP Android

Berikut adalah contoh cara cek Kartu Keluarga online secara umum:

  1. Pertama buka browser kemudian carai situs dukcapil.kemendagri.go.id.
  2. Pilih menu “Cek NIK”.
  3. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK.
  4. Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
  5. Klik tombol “Cek NIK”.
  6. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

2. Cara Cek Kartu Keluarga Online Melalui WhatsApp

Cara beriktunya yang bisa kamu coba untuk mengecek Kartu Keluarga adalah melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup mudah dan simple.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pertama simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu.
  2. Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK).
  3. Tunggu hingga pesan kamu direspon. Selanjutnya kamu akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK kamu.

3. Cara Cek Kartu Keluarga Online Melalui Media Sosial

Selain situs resminya dan aplikasi WhatsApp kamu juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui Media Sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram. Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengirim pesan atau Direct Massage (DM) kepada akun resmi Dukcapil.

Berikut adalah akun resmi media sosial Dukcapil:

  • Facebook: Ditjen Dukcapil
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Instagram: @dukcapilkemendagri

4. Cara Cek Kartu Keluarga Online Melalui Email

Berikut selain menggunakan WhatsApp dan akun media sosial, kamu juga bisa mengecek Kartu Keluarga melalui Email. Sama seperti media sosial lainnya, kamu cukup mengerim pesan sebagai berikut:

Kirim email ke alamat [email protected] dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK”

Di bagian isi atau badan email, tulis pula informasi berikut ini:

  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan
Baca Juga:  Cara Headshot FF dengan Mudah

Jika sudah, tunggu balasan dari Dukcapil dalam 1x24jam.

5. Cara Cek Kartu Keluarga Online Hotline

Biasanya Hotline digunakan untuk melaporkan keluhan, namun Hotline Dukcapil juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat untuk mengecek Kartu Keluarga secara online.

cara cek Kartu Keluarga online 3

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pertama, silahkan hubungi Hotline Dukcapil di nomor 1500-537.
  2. Setelah berhasil terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.
  3. Sampaikan maksud dan tujuan kamu, yakni mengecek status Kartu Keluarga.
  4. Petugas hotline akan membantu kamu untuk mengecek status Kartu Keluarga hingga selesai.

Nah itulah penjelasan bagaimana cara cek Kartu Keluarga online. Bagaimana mudah bukan? Kamu bisa memilih salah satu cara diatas yang menurut kamu lebih mudah diakses seperti media sosial.

Setiap orang pasti memiliki akun sosial media, dan kamu bisa memanfaatkannya untuk mengecek Kartu Keluarga secara online. Semoga artikel ini bermanfaat buat kamu yang masih bingung cara mengecek Kartu Keluarga online. Terima Kasih dan Selamat Mencoba.