Cara Buka Situs yang Diblokir di Google Chrome di HP

Apakah kamu ingin membuka situs yang diblokir oleh pemerintah di HP? Jika kamu ingin tahu caranya , simak cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP berikut ini.

Sebenarnya membuka situs yang diblokir sangatlah mudah, kamu bisa menggunakan browser favorit kalian seperti Google Chrome. Cara membukanya juga sangat mudah.

Banyak sekali situs yang diblokir oleh pemerintah, salah satu alasanya adalah konten yang disajikan melanggar semua ketentuan yang ada di dalam negara.

cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP 2

Oleh karena itu pihak pemerintah memblokir situs tersebut agar tidak bisa diakses oleh masyarakat umum. Meskipun begitu, kamu tetap bisa membuka situs tersebut lho. Bagaimana caranya? Nah kali ini Metodegames akan membahasnya disini.

Cara Buka Situs yang Diblokir di Google Chrome di HP

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuka situs yang diblokir pemerintah di Google Chrome, kamu harus mengetahui apa saja situs yang diblokir oleh pemerintah Indonesia beserta alasanya.

Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah

1. Situs Porno dan Dewasa

Ini adalah jenis situs yang mengandung konten pornografi, termasuk gambar, video, atau teks yang eksplisit secara seksual. Pemblokiran situs-situs ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dan menjaga etika dalam masyarakat.

2. Situs Perjudian dan Taruhan

Situs yang menawarkan layanan perjudian atau taruhan seringkali diblokir karena potensi risiko adiksi serta dampak negatifnya pada keuangan individu dan stabilitas sosial.

3. Situs Penyebaran Konten Terlarang

Baca Juga:  Cara Membuat Kop Surat di Word

Situs-situs ini menyebarkan konten terlarang, seperti narkoba, senjata ilegal, atau informasi yang berkaitan dengan kegiatan kriminal. Pemblokiran dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dan mengurangi penyebaran aktivitas ilegal.

4. Situs Berita Palsu dan Penyebar Hoaks

Situs-situs ini menyebarkan informasi yang tidak akurat, menyesatkan, atau memprovokasi. Mereka dapat merusak stabilitas sosial dan kepercayaan publik, sehingga pemblokiran dilakukan untuk menghentikan penyebaran berita palsu.

5. Situs Terkait Terorisme dan Ekstremisme

Situs-situs ini diketahui terkait dengan aktivitas teroris atau menyebarkan propaganda radikal. Blokir situs ini adalah langkah untuk menghambat penyebaran ideologi ekstrem yang dapat merugikan keamanan nasional.

6. Situs Pelanggar Hak Cipta

Situs-situs ini melanggar hak cipta dari karya-karya kreatif. Mereka seringkali menawarkan konten ilegal seperti streaming film tanpa izin atau pemalsuan produk. Pemblokiran bertujuan untuk melindungi hak pemilik karya dan industri kreatif.

7. Situs yang Mengganggu Keamanan Nasional

Situs-situs yang mendorong pemberontakan atau kegiatan subversif sering kali menjadi target pemblokiran. Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan dan keamanan negara.

1. Membuka Situs dengan DNS Google Chrome

Cara pertama untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan mengubah DNS atau Domain Name System. Jika kamu menggunakan cara ini, kamu tidak memerlukan aplikasi tambahan yang hanya akan membuat penyimpanan memori HP kamu cepat penuh.

Berikut adalah cara membuka situs yang diblokir dengan mengubah DNS di Google Chrome:

  1. Buka Google Chrome di HP dan ke tanda 3 titik kanan atas.
  2. Pilih Setting > Privacy & Security.
  3. Pilih Use secure DNS.
  4. Tekan menuChoose antoher provider.
  5. Pada bagian Custom, pilih opsi Cloudfare (1.1.1.1).
  6. Kini kamu bisa membuka situs yang diblokir tanpa hambatan.
Baca Juga:  Cara Top Up GoPay BCA dengan Cepat dan Aman

2. Membuka Situs dengan Ekstensi VPN

Selain memanfaatkan settingan pada fitur DNS, kamu juga bisa memanfaatkan ekstensi VPN di Google Chrome untuk membuka situs yang diblokir.

Untuk menambahkan ekstensi di Google Chrome, kamu cukup mencarinya di Google. Berikut adalah cara membuka situs yang diblokir dengan ekstensi VPN:

  1. Kunjungi situs ekstensi Google Chrome dengan cara klik di sini.
  2. Pada kolom search bar, cari nama ekstensi VPN yang diinginkan.
  3. Klik pada hasil pencarian yang muncul.
  4. Pilih opsi Add to Chrome di pojok kanan atas.
  5. Ekstensi yang kamu tambahkan akan muncul di toolbar Google Chrome.
  6. Klik ekstensi VPN tersebut.
  7. Pilih opsi untuk mengaktifkan.
  8. Sekarang kamu sudah bisa buka situs yang sebelumnya diblokir!

3. Membuka Situs dengan VPN

Selain menggunakan ekstensi VPN untuk membuka situs yang diblokir, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi VPN itu sendiri untuk membuka situs yang diblokir:

Berikut adalah langkah-langkah membuka situs yang diblokir dengan aplikasi VPN:

  1. Download aplikasi VPN dari Play Store.
  2. Buka aplikasi VPN, pilih jaringan negara mana yang ingin dipakai.
  3. Tunggu beberapa saat, kini kamu bisa browsing di internet sepuasnya.
  4. Kalau kamu ingin memutuskan VPN, tinggal buka aplikasinya dan tekan tombol Disconnect.

4. Membuka Situs dengan ProxySite

cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP 3

Selain menggunakan VPN kamu juga bisa membuka situs yang diblokir dengan menggunakan ProxySite. Nah berikut adalah langkah-langkah membuak situs yang diblokir dengan menggunakan ProxySite dibawah ini:

  1. Buka aplikasi Google Chrome lalu pergi ke alamat ProxySite.
  2. Pilih server proxy yang di kotak bagian atas.
  3. Masukkan situs URL yang ingin kamu tuju, klik Mulai.
  4. Tunggu beberapa saat, situs yang diblokir pun berhasil kamu buka!
Baca Juga:  Cara Melihat Arsip Cerita di FB

Nah itulah penjelasan mengenai cara buka situs yang diblokir di Google Chrome di HP. Sekarang kamu bisa dengan mudah mengunjungi situs-situs yang di blokir pemerintah dengan aman.