Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

Apa kalian sudah tahu bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan? Nah daripada kamu penasaran menunggu PIP kapan cairnya, yuk simak artikel ini, agar bisa bisa mengecek PIP sudah dicairkan apa belum.

Ternyata banyak orang yang belum mengetahui caranya khususnya para wali atau orang tua siswa. Padahal, jadwal pencairan PIP Kemdikbud tahun ini untuk jenjang Sekolah Dasar sudah dimulai sejak bulan April lalu.

Dengan mengetahui PIP SD yang belum dicairkan, para orang tua dapat mengambil tindakan yang diperlukan apabila tunjangan memang belum cair.

cara cek PIP SD yang belum dicairkan 2

Jangan khawatir, kamu bisa mengikuti panduan yang akan di bahas oleh Metodegames pada artikel ini. Jadi simak sampai selesai, ya!

Apa Itu PIP SD Kemdikbud

Sebelum kepembahasan bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan, ada baiknya kamu memahami apa sebenarnya PIP SD Kemdikbud itu. Pengetahuan ini sangat penting, karena jika tidak rawan terjadinya penyelewengan biaya bantuan pendidikan.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, kesempatan belajar, dan perluasan akses dari pemerintah untuk peserta didik (SD, SMP, SMA/SMK) bahkan mahasiswa yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan.

Adanya Program PIP ini, pemerintah berupaya untuk memastikan agar tidak terjadi lagi kasus pelajar yang putus sekolah akibat tidak memiliki biaya untuk membayar kebutuhan sekolah. Jadi sebenarnya PIP SD Kemdikbud ini, merupakan program PIP yang ditujukan khusus untuk siswa sekolah dasar.

Baca Juga:  Cara Download Video di Shopee dengan Mudah

Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

Supaya bisa menerima PIP dari Kemdikbud, seorang siswa harus terdaftar di DTKS Kemensos. Namun apabila belum terdaftar, mereka dapat mengajukan pendaftaran diri menggunakan KKS atau SKTM.

Untuk jumlah dana PIP semuanya berbeda-beda tergantung berdasarkan jenjang pendidikan dan dan bantuan akan diberikan setahun sekali. Untuk SD, bantuannya adalah Rp450.000, untuk SMP sebesar Rp750.000, dan untuk SMA adalah Rp1 juta.

Para orang tua siswa khususnya SD yang ingin memeriksa status pencairan dapat dilakukan dengan mudah. Kamu dapat mengikuti cara cek PIP SD yang belum dicairkan sebagai berikut.

1. Mengunjungi Situs Resmi PIP

Agar kamu dapat mengetahui PIP yang belum dicairkan untuk siswa SD, langkah pertama adalah dengan mengunjungi situs resminya. Untuk mengaksesnya kamu bisa mengunjunginya lewat browser seperti Chrome, kemudian bisa menulisnya di mesin pencari pip.kemdikbud.go.id.

pip.kemdikbud.go.id adalah situs resmi milik pemerintah, siapa saja bisa mengaksesnya untuk mengecek PIP SD yang belum dicairkan. Jadi kamu bisa memantau pencairan dana PIP secara langsung melalui situs ini.

2. Memilih Menu Pencarian

Setelah berhasil masuk di laman pencairan PIP SD, carilah menu pencarian. Kamu akan menemukan sebuah tempat kosong yang bisa kamu gunakan untuk mencari sesuatu di dalam situs pip.kemdikbud.go.id.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa

Selanjutnya, untuk mengecek PIP yang belum dicairkan, yaitu dengan memasukkan Nomor Induk Siswa atau NIS anak pada kolom pencarian. Pastikan nomor yang masukan sesuai dan benar dengan data yang terdaftar di sekolah.

4. Tekan Tombol “Cari” atau “Lanjut”

Setelah memasukkan NIS anak, tekan tombol “Cari” atau “Lanjut” untuk memulai pengecekan. Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan semua datanya.

Baca Juga:  Cara Hack Diamond Hago

5. Mengecek Status Pencairan

Hasil pencarian akan muncul setelah proses selesai. Kemudian lihat status pencairan PIP SD anak. Biasanya akan ada keterangan khusus jika tunjangan tersebut belum dicairkan.

Apabila nama siswa tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud, para orang tua dapat mengajukan pencairan dana di bank penyalur, yaitu BRI, BNI, atau BSI terdekat. Jika tidak, berarti siswa tersebut belum menerima bantuan PIP.

Apabila setelah pengecekan mendapati PIP SD belum juga dicairkan, segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan lebih detail. Pihak sekolah akan membantu menuntaskan proses pencairan tersebut.

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Jika kamu mendapati ketika pengecekan tidak menemukan nama siswa tersebut, kamu wajib mendaftar bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud. Para siswa tersebut dapat mengajukan permohanan.

cara cek PIP SD yang belum dicairkan 3

Adapun cara yang bisa kamu coba untuk daftar PIP Kemdikbud adalah sebagai berikut:

  1. Mengajukan pendaftaran melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan dengan KIP Kemdikbud.
  2. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
  3. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
  4. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.

Nah itulah penjelasana bagaimana cara cek PIP SD yang belum dicairkan, caranya sangat cepat dan mudah bahkan semua orang bisa melakukannya. Semoga penjelasan di atas dapat dimengerti dan Semoga bermanfaat. Selamat Mencoba!