Apakah kartu XL kamu sudah mati dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali? Jika kamu ingin tahu caranya silahkan simak cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati berikut ini.
Kartu SIM yang sudah lama tidak digunakan atau tidak melakukan transaksi sama sekali, maka kartu SIM atau nomor HP tersebut akan hangus dan tidak bisa digunakan kembali.
Jika kartu SIM sudah mati, maka pengguna tersebut tidak akan bisa melakukan layanan telepon, pesan, internet, dan lain sebagainya apabila nomor kamuj sudah mati.
Untuk itu kamu harus mengaktifkannya kembail agar bisa menggunakan layanan tersebut. Namun banyak orang yang belum mengetahui cara ini dan memilih membuang kartu SIM tersebut.
Nah jika kamu ingin mengaktifkannya kembali, kali ini Metodegames akan membantu kamu untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Sima caranya berikut ini.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Sebenarnya mengaktifkan kembail kartu XL yang sudah mati sangat mudah dilakukan. Kamu bisa melakukannya secara online maupun offline.
Nah daripada biking bingung, silahkan kamu ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati.
1. Lewat Gerai XL Center (Offline)
Langkah pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati adalah dengan mengunjungi gerai resmi XL Center.
Pastikan untuk membawa kartu SIM yang masa aktifnya telah habis dan tidak lebih dari 60 hari, serta membawa kartu identitas diri yang terdaftar.
Jika kamu tidak dapat datang sendiri, proses aktivasi ulang dapat diwakilkan oleh orang lain. Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses ini, antara lain:
- Surat kuasa yang sudah distempel (bermaterai).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri asli dari pemilik kartu XL (pihak pertama).
- KTP atau identitas diri asli dari orang yang mewakili proses aktivasi ulang (pihak kedua).
2. Mengaktifkan Lewat XL Center Online
Cara kedua untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah tidak aktif adalah dengan menggunakan layanan XL Center secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
- Pilih opsi “Reaktivasi Kartu”.
- Lengkapi dengan Nomor HP yang masih aktif dan lakukan pengecekan.
- Isi formulir elektronik (e-form) dengan lengkap sesuai dengan data yang benar.
- Centang kolom persetujuan yang diperlukan.
- Ikuti panduan untuk mengaktifkan kembali kartu XL melalui video call dengan nomor yang telah kamu isi sebelumnya.
- Batas Kartu XL yang Sudah Mati Bisa Diaktifkan Lagi
Masa aktif kartu XL akan berakhir jika pengguna tidak melakukan transaksi layanan. Setelah masa aktif berakhir, kartu XL akan memasuki masa tenggang yang berlangsung selama 60 hari.
Penting untuk diketahui bahwa setelah melewati masa tenggang selama 60 hari, kartu XL tidak dapat diaktifkan kembali.
Jika kartu XL tidak diaktifkan kembali dalam kurun waktu tersebut, maka kartu tersebut akan dianggap hangus.
Akibatnya, pengguna tidak akan dapat menikmati layanan telepon, SMS, atau internet yang biasanya disediakan oleh kartu XL.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera mengaktifkan kembali kartu XL yang telah mati, baik melalui layanan offline maupun online.
Dengan melakukan langkah ini, pengguna dapat memastikan kelangsungan layanan mereka dan mencegah kartu XL hangus karena melewati batas masa tenggang yang telah ditentukan.
Ciri-ciri Kartu XL yang Sudah Mati
Kartu XL yang telah mati memiliki sejumlah ciri yang membedakannya dari kartu XL yang masih aktif.
Ciri-ciri tersebut mencakup pembatasan layanan yang terjadi ketika kartu XL mengalami keadaan mati.
Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa kartu XL sudah mati:
- Tidak dapat menerima panggilan telepon atau pesan SMS.
- Nomor XL tidak dikenali atau mungkin tidak aktif.
- Tidak memungkinkan untuk melakukan panggilan keluar.
- Muncul pemberitahuan “no SIM card detected” atau kartu tidak terbaca saat dimasukkan ke perangkat.
- Keterangan kode MMI (Man-Machine Interface) tidak berlaku atau tidak dapat diakses.
- Layanan internet tidak aktif atau tidak dapat digunakan.
Tips Menghindari Kartu Mati
Agar kartu XL tetap aktif, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari nonaktifnya kartu. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Mengisi Pulsa dan Kuota Internet
Sebelum kartu SIM dinonaktifkan, biasanya provider memberikan peringatan untuk mengisi pulsa agar kartu tetap dapat digunakan.
Melakukan pengisian pulsa atau kuota internet secara berkala setiap bulan dapat memperpanjang masa aktif kartu.
2. Tetap Aktif Menggunakan Kartu SIM
Jarangnya penggunaan kartu SIM dapat memengaruhi masa aktifnya. Ketika kartu dilepaskan dari ponsel, sebaiknya kartu SIM tetap aktif dengan penggunaan secara terus menerus.
3. Tidak Memiliki Banyak Kartu SIM
Dengan mengurangi jumlah kartu SIM yang dimiliki, pengguna cenderung lebih aktif menggunakannya.
Hanya memiliki satu kartu SIM dapat mendorong pengguna untuk lebih sering mengisi pulsa dan menjaga agar kartu selalu aktif.
Itulah penjelasan mengenai cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Bagaimana mudah bukan? Kamu bisa mengaktifkannya baik secara online maupun offline.